Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang terdapat banyak jenis kendaraan yang berlalu-lalang di jalan baik jalan kota, jalan bebas hambatan (TOL), ataupun di jalanan desa juga sudah banyak kita jumpai. Sehingga bisa pemerintah Indonesia memberikan kebijakan untuk para pemilik kendaraan untuk membayar pajak kendaraan yang mereka punya.
Karena dengan membayar pajak kendaraan yang merupakan atau adalah hal yang wajib dan yang harus dilakukan setiap orang yang mempunyai kendaraan. Dan entah itu pada kendaraan mobil maupun untuk kendaraan motor di berbagai wilayah, dan juga termasuk di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sekarang ini, ada cek pajak mobil yang di berikan oleh pemerintah daerah Jakarta yang dapat dilakukan dengan mudah dengan berbagai cara yang dapat kamu lakukan. Dan berikut ada beberapa di antaranya yang dapat kamu coba sendiri.
Cek pajak kendaraan online melalui aplikasi Ranmor
Bukan hanya cara di website saja untuk biaa membayar pajak kendaraan secara online akan tetapi sekarang ini sudah ada cara melalui aplikasi Android, dengan adanya cara mengecek pajak kendaraan online Jakarta yang juga dapat dilakukan melalui layanan aplikasi. Yakni bernama aplikasi CekRanmor dan juga ada aplikasi Pajak DKI yang bisa kamu unduh secara gratis. Jika nantinya kamu sudah download dan install aplikasi tersebut pada smartphone kamu, kemudian lakukan registrasi terlebih dahulu. Yakni dengan cara memasukkan nomor NIK yang tertera pada kartu KTP dan juga nomor polisi kendaraan kamu yang masih berlaku. Kemudian selanjutnya tunggu beberapa saat hingga muncul sebuah informasi mengenai besaran pajak kendaraan yang harus kamu bayarkan.
Bukan hanya itu saja, nantinya aplikasi lainnya yang dapat digunakan untuk cara cek pajak kendaraan online Jakarta yakni menggunakan Samsat Online Nasional ataupun umum disebut sebagai e-Samsat. Sehingga di sini, kamu juga akan bisa membayar pajak kendaraan yang menunggak. Nah dengan adanya aplikasi ini sangat membantu sekali bukan?